Pusat Layanan 17 Jam Tlp Bebas Pulsa : 0800 1234 000 Tel/Fax : (021) 8762002, 8762003, 87912360 Mobile : 0896 350 67000, 0812 9526 2009, 0878 700 30088 No. WhatsApp : 0812 9526 2009 | |
| | Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta Terakreditasi ![](https://program-kuliah-karyawan.pts-ptn.net/_image_bullet/359/program-kuliah-karyawan-pts-ptn_house2.png) Ketua : Drs. Mashudi, Bc.IP., MAP.(bertemu di Google)Penerimaan Calon Mhs Baru diadakan Setiap Semester
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru S1 & D3Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Daring / Online / Blended) Semester Ganjil Tahun 2024/2025 Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMK dsb menaikkan pendidikan ke Program Diploma (D3) dan Sarjana (S1) atau pindah peminatan. Gelombang I = 1 September - 31 Desember 2023 Gelombang II = 1 Januari - 30 April 2024 Gelombang III = 1 Mei - 11 September 2024
Catatan Penting : seumpama kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester selanjutnya langsung dibuka.
![](https://program-kuliah-karyawan.pts-ptn.net/_image_bullet/359/program-kuliah-karyawan-pts-ptn_kotak.gif) | Biaya Penerimaan Calon Mhs = Rp 100.000,- | ![](https://program-kuliah-karyawan.pts-ptn.net/_image_bullet/359/program-kuliah-karyawan-pts-ptn_kotak.gif) | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | ![](https://program-kuliah-karyawan.pts-ptn.net/_image_bullet/359/program-kuliah-karyawan-pts-ptn_kotak.gif) | Pendaftaran Mhs Baru bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mhs Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via POS, Telp, Fax, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus STIH Litigasi Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Prodi Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat penuh kesaksamaan sehingga bisa membantu mahasiswa/i, dikarenakan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, juga dgn diberikannya bantuan kredit biaya kuliah, agar dapat dicicil setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan finansial mahasiswa.
Di dlm Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terpenting person yang bekerja / karyawan). Juga sebagian masyarakat yang mempunyai kemampuan finansial (keuangan) terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan isi UUD 45 pada pasal 31 ayat (3).
Juga di dlm amanat UURI No.20 Th.2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Untuk memenuhi kebutuhan terkait STIH Litigasi Jakarta menyelenggarakan Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Daring / Online / Blended) ini, dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menyediakan kesempatan kepada segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana / S-1 atau setaraf, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kemampuan finansial (keuangan) terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke jenjang Sarjana (S1) atau D-3 / Diploma Tiga di prodi yang diinginkan, secara layak dan bermutu berdasarkan keunggulan STIH Litigasi Jakarta.
Mhs dan alumnus/lulusan Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Daring / Online / Blended) STIH Litigasi Jakarta maupun Program Reguler STIH Litigasi Jakarta, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta memiliki HAK untuk menggunakan gelarnya dan untuk menaikkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta layak bagi pekerja yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan dosen / profesor, juga memanfaatkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs bisa menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusannya mempunyai kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yang komplit; mengembangkan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penuntasan masalah berdasar alur berpikir-sistem; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan.
Alumnus/lulusannya juga disempurnakan dgn ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara komplit pada bidang yang berdasarkan bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai kelompok ilmunya, sekaligus disempurnakan dgn kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Untuk mempercepat perolehan informasi, bila ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Daring / Online / Blended) di STIH Litigasi Jakarta silakan klik Paparan Komplit Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Daring / Online / Blended) STIH Litigasi Jakarta ini.
Seumpama ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk menaikkan pendidikan tingginya di STIH Litigasi Jakarta - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta, baik melalui Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Daring / Online / Blended) maupun melalui Program Reguler.
Terima kasih, STIH Litigasi Jakarta - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta
|
|
| | | Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan dosen / profesor, juga memanfaatkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan serta mhs Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Daring / Online / Blended) (P2K) maupun Program Reguler mempunyai STATUS, MUTU, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA.
Alumnus/lulusannya juga disempurnakan dgn pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara komplit pada bidang yang berdasarkan bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dgn kelompok ilmunya, sekaligus disempurnakan dgn kesanggupan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Daring / Online / Blended) (P2K) dan Program Reguler yaitu SAMA. Serta di dalam Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Daring / Online / Blended) merupakan Program Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yang berbeda. . . . . ➡ lihat semua |
| | STIH Litigasi Jakarta - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta
◑ Kampus : Jl. Percetakan Negara VII No.27, Rukun Tetangga 12/4, Rawasari, Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10570 Klik ini untuk memperbesar peta.
![Peta & Lokasi Kampus STIH Litigasi Jakarta Pts Ptn](https://program-kuliah-karyawan.pts-ptn.net/image/359/stihlitigasi/program-kuliah-karyawan-pts-ptn_peta.jpg) |
| | Mhs (peserta pendidikan) Kelas Karyawan di STIH Litigasi Jakarta yaitu orang yang sudah berkarier maupun orang yang belum kerja.
Selama ini mhs yang belum berkarier, akan menerima karir dari rekan-rekan mhsnya maupun alumnus/lulusannya, terutama rekan-rekan mhs yang sudah kerja (sbg nelayan, pejabat pemerintah, enterpreneur, direktur, pekerja, dan sebagainya).
Sedangkan mhs yang sudah kerja, secara konsisten dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan perbaikan karir serta perbaikan penghasilan dari lainnya.
Para mhs ini secara konsisten menyatukan diri dan saling memberikan bantuan memutuskan pemecahan kesulitan masing2 . Baik kesulitan di dalam hal karier, akademik, finansial (keuangan), maupun problem lainnya. Juga dgn alumnus/lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberikan bantuan sesama alumnus/lulusan STIH Litigasi Jakarta.
Pilihan Bijak (Pilihan Pintar)
Bagi masyarakat yang sudah kerja dan relatif kesulitan dalam rangka memajukan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kelas Karyawan di STIH Litigasi Jakarta merupakan pilihan bijak untuk memajukan diri. Yaitu mengembangkan pendidikan tinggi formalnya dan memajukan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dalam rangka menerima pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Kelas Karyawan di STIH Litigasi Jakarta ini merupakan pilihan bijak untuk mendapatkan karier. Yaitu mengembangkan pengalaman melalui mereka ( lainnya) yang sudah berkarier, dan akhirnya menerima karir dari rekan-rekan mhsnya maupun dari dirinya sendiri. Dan memajukan pendidikan tinggi formalnya. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| | Kompetensi dasar alumnus/lulusan untuk program Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Daring / Online / Blended) di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta mempunyai mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun akhlak; mampu beradaptasi terhadap perubahan-perubahan; sadar akan pengetahuan yang secara konsisten maju serta berkembang; mampu meneliti serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar; dalam rangka menangani masalah, mampu menyelesaikan struktur serta inti dari problem dan menetapkan prioritas tahapan dalam rangka memutuskan pemecahannya.
Bagi mhs yang di dalam kerjanya dituntut tugas kerja lembur, tugas shift (pertukaran waktu) maupun kerja ke luar kota dan sebagainya. Dengan prosedur tertentu mhs terkait dibolehkan absen (tidak hadir) di kuliah untuk beberapa pertemuan.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya didisain sedemikian rupa menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) yang diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta layak bagi mereka yang sudah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan sebagainya), sehingga mhs yang sibuk bekerja tetap dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
Paling dipercaya serta paling baik di dlm penyelenggaraan Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Daring / Online / Blended), karena sudah memenuhi dua term / prasyarat wajib penyelenggaraan program ini, yaitu :
- Diselenggarakan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh dunia karier.
- Diselenggarakan sesuai dengan asas akademik (sudah memenuhi semua aturan perundang-undangan).
. . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | | | Biaya kuliah di P2K STIH Litigasi Jakarta dapat dicicil setiap bulan berdasarkan kemampuan.
Pada prinsipnya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta merupakan kepunyaan masyarakat yang secara konsisten menekankan pentingnya mutu pendidikannya.
Meski demikian, STIH Litigasi Jakarta sebagai perguruan tinggi terpandang & diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu mahasiswa/i dalam rangka membayar dana/biaya pendidikannya dengan memberikan bantuan kredit biaya kuliah, sehingga biaya kuliahnya dapat diangsur setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan mahasiswa. Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program D-3 dan S-1 = Rp 700.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sesuai kemampuan. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| |
|