_
MAGISTER HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA
Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Daring) - MH UM SURABAYA
Ubah ke  M1, 2 Laptop HP
Pusat Layanan 17 Jam
Tlp Bebas Pulsa : 0800 1234 000
Mobile : 0853 3062 4852,
0878 700 30088, 08523 1234 000
No. WhatsApp : 0812 9526 2009
Silakan Daftar Online
Dapatkan Beasiswa
eduNitas.com
Being Successful is Easy
HOME- Pendahuluan
Maksud & Tujuan
Mendapat Karir
Apa saja Kelebihannya
Transportasi Umum

UU Sisdiknas & Pemerintah Mendukung Kuliah Karyawan (Kuliah Online)

Lokasi Kampus (Map)
Foto Perkuliahan

Penerimaan Mhs
Biaya Kuliah
Paparan Komplit
Cari Prodi/Jurusan Lainnya
Seleksi Calon Mhs Baru
Pendaftaran Online

Program Studi

Cari Prodi/Jurusan Lainnya

Layanan Khusus

Jaringan / List Situs
MH UM SURABAYA

List Situs Kuliah Karyawan
List Situs Pascasarjana (S2)
List Situs Utama



Kampus UM Surabaya : Jl. Sutorejo No. 59 Surabaya, Jawa Timur, Indonesia, 60113
Agar mendapat pekerjaan baru, maka yg paling baik sekiranya meneruskan sekolahnya ke MH UM SURABAYA
Program Kuliah Karyawan Pts Ptn 4Program Kuliah Karyawan Pts Ptn 7Program Kuliah Karyawan Pts Ptn 5Program Kuliah Karyawan Pts Ptn 8Program Kuliah Karyawan Pts Ptn 1
  Permintaan Keringanan Uang Kuliah     Download Brosurklik judulnya utk ngelink 
Program Kuliah Karyawan Pts Ptn Foto Home 1
Program Kuliah Karyawan Pts Ptn Foto Home 2
Program Kuliah Karyawan Pts Ptn Foto Home 3
Program Kuliah Karyawan Pts Ptn Foto Home 4
Program Kuliah Karyawan Pts Ptn 2
Program Kuliah Karyawan Pts Ptn 3
Pendaftaran Calon Mhs dilaksanakan Setiap Semester

MH UM SURABAYA - 40 th

Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya

(pengujian dng Google)
  TERAKREDITASI  

Rektor: Dr. dr. Sukadiono, M.M.
Berdiri Sejak 1984

PROGRAM KULIAH KARYAWAN
+ BEASISWA

Program Kuliah Karyawan / Kelas Karyawan / P2K


Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa S1 & S2

Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Daring)
Semester Ganjil Tahun 2024/2025
Ditujukan terhadap segenap lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Hukum (S2).
Gelombang I = 1 September - 31 Desember 2023
Gelombang II = 1 Januari - 30 April 2024
Gelombang III = 1 Mei - 11 September 2024

Keterangan : jika kapasitas telah terpenuhi maka pendaftaran mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mahasiswa semester berikutnya langsung dibuka.

Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Mahasiswa dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sebagai berikut:
  • melewati Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
  • melewati POS, Faksmile, surat, Telepon/HP
  • langsung dilakukan di Kampus MH UM SURABAYA (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.


Program Studi / Jurusan
Hukum Ekonomi Syariah (S-2) Akreditasi B

Biaya pendidikan/kuliahnya dikalkulasi dengan komitmen serta penuh keseriusan agar dapat meringankan masyarakat, dikarenakan di samping dilakukan pemberian bantuan keringanan uang/finansial berupa subsidi, demikian juga dgn memberi fasilitas utk keringanan mengangsur biaya studi tanpa bunga, sehingga bisa dicicil bulanan sesuai dengan kekuatan mahasiswa.

"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah isi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No.20 Th.2003). Dan pd Penjelasan Peraturan tersebut tertulis : "Multi entry-multi exit system."

Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah amanat Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sementara itu sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (apalagi pekerja / pegawai). Juga terdapat sebagian masyarakat yang uang/finansialnya terbatas.

Serta pada Undang2 Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".

Dalam rangka mengusahakan kewajiban terkait MH UM SURABAYA melaksanakan Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Daring) ini, sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Antara lain dgn memberi peluang kepada semua warga negara lulusan SMA/SMK/MA, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, S1 (Sarjana) / setaraf, dan sebagainya, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga uang/finansialnya terbatas, utk mempertinggi kuliah formal (atau pindah program studi/jurusan) ke tahap Sarjana (S1) atau Pascasarjana / Magister (S-2) pd program studi/jurusan yg disukai, secara terhormat serta berkualitas sebagaimana keunggulan MH UM SURABAYA.

Lulusannya mendapatkan keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus terapannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yg lengkap; mempertinggi sikap mental trampil yg berorientasi pd penanganan solusi problem berlandaskan alur berpikir-sistem; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar begitu juga terapan.

Letak/tempat studi di kampus Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (Kampus UM Surabaya : Jl. Sutorejo No. 59 Surabaya, Jawa Timur, Indonesia, 60113), utk melengkapi ulasannya, disini dapat ditampilkan peta (map) menuju ke kampus MH UM SURABAYA.

Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd seluruh program studi/jurusan

Utk mempercepat perolehan informasi, semisal ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Daring) di MH UM SURABAYA silakan klik Paparan Komplit Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Daring) MH UM SURABAYA ini.

Jika ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.

Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja utk mempertinggi studinya di MH UM SURABAYA - Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, baik melalui Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Daring) begitu juga melalui Perkuliahan Reguler.


Terima kasih,
MH UM SURABAYA - Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya


 

Biaya Kuliah & Tabel Angsuran

 
Biaya studi di P2K MH UM SURABAYA bisa dicicil bulanan sebagaimana kekuatan.

Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya sebagai institusi perguruan tinggi swasta yg telah diakreditasi, di samping milik masyarakat yang mengutamakan kualitas studinya, juga mempunyai Komitmen Sosial. apalagi memberikan bantuan kepada masyarakat dalam hal membayar biaya pendidikan/kuliahnya.

Salah satu cara MH UM SURABAYA menolongnya dgn memberi fasilitas utk keringanan mengangsur biaya studi tanpa bunga. Dengan cara demikian, maka biaya studinya bisa dicicil bulanan sesuai dengan kekuatan mahasiswa.

Cara lain dalam hal menolong biaya pendidikan/kuliahnya, MH UM SURABAYA juga memberi beasiswa kepada mahasiswa yg sebenarnya tidak sanggup dlm finansial / uang.

Program Kuliah Karyawan Pts Ptn Foto biaya studi 1 Di samping itu juga memberi beasiswa kepada mahasiswa yg sebenarnya tidak sanggup dlm secara uang/finansial.

Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
Program S2 HES = Rp 1.224.000.
SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester
SPb = Sumbangan Pengembangan

Pembayaran selanjutnya dapat dibayar beberapa kali sesuai dengan kekuatan. . . . . lihat lengkap
 

Foto Perkuliahan MH UM SURABAYA

 

Program Kuliah Karyawan Pts Ptn Foto Perkuliahan 2
Program Kuliah Karyawan Pts Ptn Foto Perkuliahan 3
Program Kuliah Karyawan Pts Ptn Foto Perkuliahan 4
Tampilkan semuanya
 

Kehebatan Studi di MH UM SURABAYA

 
Mahasiswa yg lulus juga memperoleh keahlian mempergunakan teknologi informasi sesuai dengan rumpun keilmuannya; bisa mempertinggi ilmu; cakap dan terampil sebagaimana rumpun keilmuannya; bisa menyelesaikan permasalahan secara sistematis dan berlogika, mempergunakan data atau layanan informasi yg dimiliki; dapat mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli bekerja secara mandiri; ahli berperan aktif di dalam team kerja.

Semisal mahasiswa memperoleh tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift / peralihan waktu, kerja ke luar kota/negeri, dan sebagainya, maka melalui mekanisme tertentu. mahasiswa tersebut diijinkan tidak ikut serta di perkuliahan utk beberapa pertemuan.

Perkuliahan tetap dapat diikuti dengan baik utk mahasiswa yang di dalam pekerjaannya dituntut bekerja dgn sistem shift / peralihan waktu, karena sistem penyelenggaraan studi yg trampil dan tetap menjaga kualitas kuliah formal dengan melakukan pembauran antara Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Daring) dan Perkuliahan Reguler, mahasiswa dapat mengikuti perkuliahan pd program lainnya dengan mekanisme tertentu.

Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya dibuat mendayagunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yg diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat cocok bagi mereka yang telah mempunyai pekerjaan (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan sebagainya), agar mahasiswa yang sibuk bekerja tetap bisa menuntaskan studi sebagaimana masa studinya.

Paling baik dan paling dipercaya dalam rangka penyelenggaraan Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Daring), disebabkan telah dipenuhinya dua prasyarat / syarat utama penyelenggaraan program tersebut, yakni :
  1. Penyelenggaraannya telah mengikuti standar dan kaidah akademik (telah mengikuti peraturan yg masih berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (RI)).
  2. Kurikulum, waktu kuliah, jadwal perkuliahan, dosen, sistem studi, dan sebagainya, telah memenuhi seluruh kebutuhan dunia kerja


Lulusannya juga ahli berkomunikasi dengan para pakar pada kategori ilmu yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai dengan bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru pd rumpun keilmuannya, serta melaksanakan penelitian.

Kompetensi dasar lulusan Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Daring) di Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya diantaranya mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dgn seluruh perubahan; mempunyai kesadaran bahwa ilmu terus menerus dinamis (maju serta berkembang); ahli menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara dan bisa terus menerus belajar; ahli mengungkap struktur dan inti problem serta menetapkan prioritas tahapan dalam hal pemecahan solusi permasalahan.

Mahasiswa yg tidak lulus suatu mata ajaran (matakuliah), bisa mengulang mata ajaran (matakuliah) tersebut di semester / tahun / periode berikutnya (kapan saja) tanpa dipungut biaya tambahan.

Waktu kuliah yang fleksible dan tidak berbentrokan dgn jadwal pekerjaan namun mahasiswa tetap mempunyai kualitas waktu di dalam pembelajaran dan waktu luang yg cukup utk beristirahat/berlibur. . . . . tampilkan lengkap
 

Sistem Pendidikan & Hak Akademik MH UM SURABAYA

 
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Daring) (P2K) serta Perkuliahan Reguler yakni SAMA. Dan di dalam Ijazah begitu juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Oleh karena Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Daring) yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah formal yg berbeda.

Keahlian yg dimiliki lulusan meliputi penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya serta keahlian profesional dan cara pandang yg lengkap; meningkatkan sikap mental trampil yang berorientasi pada penanganan solusi problem berlandaskan alur berfikir sistem; ahli mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memperoleh keahlian keahlian melakukan berbagai penelitian dasar begitu juga terapan.

Di samping kuliah secara tatap muka, juga mempergunakan aneka metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan studi tepat waktu sebagaimana masa studinya.

Lulusan dan mahasiswa Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Daring) (P2K) begitu juga Perkuliahan Reguler mendapatkan STATUS, KUALITAS, serta IJAZAH yg sama.

Pemberian bekal terhadap lulusan berbentuk ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian utk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sebagaimana rumpun keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dengan rumpun keilmuannya, sekaligus berbekal keahlian mempergunakan teknologi informasi serta komunikasi sesuai dengan kebutuhannya.

Kurikulum dibuat secara berkualitas dengan berlandaskan KURNAS (Kurikulum Nasional), berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, seni, serta terhadap utk kuliah formal lanjut ke studi dgn jenjang yg lebih tinggi dan dunia kerja.

Program Kuliah Karyawan Pts Ptn Foto PendidikanLulusan Program Strata Satu / S-1 serta S-2 Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Daring) Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya dipersiapkan utk menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1) serta Magister/Master (S-2) sesuai dengan program studi/jurusannya, yang dapat mempertinggi kepribadiannya dgn berbekal ilmu, teknologi, serta seni, agar ahli menyelesaikan permasalahan sekaligus meningkatkan ilmunya. . . . . lihat seluruhnya
 

Menaikkan Pendapatan atau Mendapat Pekerjaan Baru

 
Program Kuliah Karyawan Pts Ptn Foto Memperoleh PekerjaanSelama ini mahasiswa yang belum mempunyai pekerjaan, akan memperoleh kerja dari kawan-kawannya begitu juga lulusannya, terutama kawan-kawan yang telah mempunyai pekerjaan (sebagai nelayan, pejabat pemerintah, enterpreneur, direktur, karyawan, dan sebagainya).

Sementara itu mahasiswa yg telah bekerja, terus menerus bisa mempertinggi karir serta penghasilannya selama studi. Mereka memiliki perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari temannya.

Solusi Bijak (Solusi Pintar)

Program Kuliah Karyawan Pts Ptn Foto Mempertinggi KarirUtk masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesulitan dalam hal memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Kuliah Karyawan di MH UM SURABAYA ini yaitu solusi pintar (solusi jitu) utk memiliki pekerjaan. Yaitu mempertinggi pengalaman melalui mereka (temannya) yg telah mempunyai pekerjaan, serta akhirnya memperoleh kerja dari kawan-kawannya begitu juga dari dirinya sendiri. Sekaligus meningkatkan studi formalnya.

Utk masyarakat yang telah mempunyai pekerjaan serta relatif kesulitan dalam hal meningkatkan karir serta mempertinggi penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kuliah Karyawan di MH UM SURABAYA yaitu solusi pintar (solusi jitu) utk meningkatkan diri. Yaitu mempertinggi studi formalnya sekaligus meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan. . . . . lihat seluruhnya
 

Peta & Lokasi Kampus MH UM SURABAYA

 
MH UM SURABAYA - Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya
☕ Kampus UM Surabaya : Jl. Sutorejo No. 59 Surabaya, Jawa Timur, Indonesia, 60113
Silakan klik utk memperbesar peta.
Peta & Lokasi Kampus Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya Pts Ptn
Klik ini utk langsung ke Google-maps.
Tagged (tags): perkuliahan, online, program, kuliah, karyawan, pts, ptn, net, mh, um, surabaya, magister, hukum, universitas, muhammadiyah, perkuliahan online, kuliah karyawan, um surabaya, hukum universitas, surabaya uu no, 20 th, 23, pd penjelasan peraturan, perkuliahan reguler, terima, kasih mh um, cocok, bagi, mereka telah mempunyai, pekerjaan karyawan, sikap, mental trampil berorientasi, pada penanganan, mempunyai, pekerjaan akhirnya memperoleh, kerja
Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya   ⚝   Kualitas Model Evaluasi A
_