Pusat Layanan 17 Jam Tlp Bebas Pulsa : 0800 1234 000 Tel/Fax : (021) 8762002, 8762003, 87912360 Mobile : 0896 350 67000, 0812 9526 2009, 0878 700 30088 No. WhatsApp : 0812 9526 2009 | |
Program Kuliah Karyawan / Kelas Karyawan / P2K Universitas Teknologi Nusantara - Universitas Teknologi Nusantara |
Universitas Teknologi Nusantara yaitu Institusi (PTS) terakreditasi dan terseleksi yg mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial dan yaitu kepunyaan masyarakat yg secara konsisten mementingkan mutu pendidikan tingginya. Salah satu cara Universitas Teknologi Nusantara di dalam hal mewujudkan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial-nya adalah memberi bantuan kepada masyarakat di dalam hal membayar uang studinya, yaitu dgn memberikan bantuan fasilitas utk keringanan mencicil uang studi tanpa memakai agunan, agar uang kuliahnya bisa diangsur sebagaimana kemampuan calon mhs baru.
Selain itu juga memberikan beasiswa pendidikan formal kepada yang betul-betul tdk sanggup dlm hal keuangan.
Universitas Teknologi Nusantara membuat uang studinya hanya terdiri dari 2 komponen, yaitu : 1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal |
| Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sesuai masa studinya, yaitu dapat diangsur sampai : » 36 kali untuk lulusan SMA, SMK, D1, sederajat melanjutkan ke S1 » pembayaran minimal pertama = Rp 0 untuk melanjutkan ke S1 Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya, atau meminta beasiswa (keringanan biaya). | | 2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP) |
| Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah. SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan » pembayaran minimal pertama = Rp 400.000 untuk melanjutkan ke S1 Program Regular » pembayaran minimal pertama = Rp 400.000 untuk melanjutkan ke S1 Program Program Perkuliahan Karyawan (P2K) Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya, atau meminta beasiswa (keringanan biaya). | | Total Pembayaran Pertama |
| Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater dan lain sebagainya : » Rp (0 + 400.000 + 350.000) = Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1 Program Reguler. » Rp (0 + 400.000 + 350.000) = Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1 Program Perkuliahan Karyawan Malam, Akhir Pekan, dan Blended. (Free Biaya SPb)
|
Serta Selanjutnya dicicil dgn angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran Sumbangan Pengembangan (SPb) Program Kuliah Karyawan (Perkuliahan Online / Daring / Blended) Universitas Teknologi NusantaraA.1. | Free Biaya SPb di Universitas Teknologi Nusantara | | Untuk Lulusan SMA, SMK, sederajat melanjutkan ke Program Sarjana (S1) |
Angsuran ke | Banyaknya & Jumlah Angsuran | | 1 | FREE |
Tabel Angsuran Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP) Kuliah Karyawan (Perkuliahan Online / Daring / Blended) Universitas Teknologi NusantaraB.1. | Tabel Angsuran SPP di Universitas Teknologi Nusantara - Program Perkuliahan Reguler (Pagi) | | Untuk Lulusan SMA/SMK, dsbnya melanjutkan ke S1 |
Angsuran ke | Banyaknya & Jumlah Angsuran | 6 x | 5 x | 4 x | 3x | 1 x | 1 2 3 4 5 6 | 400.000 400.000 400.000 400.000 400.000 400.000 | 480.000 480.000 480.000 480.000 480.000 -- | 600.000 600.000 600.000 600.000 -- -- | 800.000 800.000 800.000 -- -- -- | 2.400.000 -- -- -- -- -- |
B.2. | Tabel Angsuran SPP di Universitas Teknologi Nusantara - Program Perkuliahan Karyawan (P2K) Malam, Akhir Pekan, dan Blended | | Untuk Lulusan SMA/SMK, dsbnya melanjutkan ke S1 |
Angsuran ke | Banyaknya & Jumlah Angsuran | 6 x | 5 x | 4 x | 3x | 1 x | 1 2 3 4 5 6 | 400.000 400.000 400.000 400.000 400.000 400.000 | 480.000 480.000 480.000 480.000 480.000 -- | 600.000 600.000 600.000 600.000 -- -- | 800.000 800.000 800.000 -- -- -- | 2.400.000 -- -- -- -- -- |
| |
|